PERAN
MAHASISWA DALAM MENGEMBAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
Perguruan
Tinggi sebagai lembaga pendidikan jenjang terakhir dari hirarki pendidikan
formal mempunyai tiga missi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan
pengabdian masyarakat atau lebih dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tiga missi yang diembankannya tersebut bukanlah missi yang ringan untuk
direalisasikan. Missi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses
berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi
berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan
proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari
stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam
proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan
konsep atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha pengembangan
teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah,
kegiatan ini disebut penelitian.
Usaha
pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan tinggi harus
senantiasa memiliki pijakan dengan kondisi masyarakat. Usaha memformulasikan
peran Perguruan Tinggi dalam dinamika
masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Berdasarkan
missi yang diembannya maka dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai dua
peran, yaitu sebagai lembaga kajian dan sebagai lembaga layanan. Sebagai
lembaga kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai proses,
sedangkan perannya sebagai lembaga layanan menghasilkan ilmu sebagai produk.
Dalam
posisi sebagai lembaga kajian dan lembaga layanan maka Perguruan Tinggi
berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan masyarakat
baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Fungsi
konseptor terwujud melalui produk ilmiah yang dihasilkannya. Melalui
serangkaian tindakan ilmiah yang dilaksanakan, Perguruan Tinggi hendaknya mampu
memprediksi kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan, tetapi pada
saat itu juga memiliki kemampuan menyusun suatu teori atau konsep yang
dibutuhkan pada masa kini.
Fungsi
dinamisator secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan Tinggi yang terdiri
dari tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berperan di
dalam masyarakatnya. Sehingga tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan
sebagai dinamisator dalam laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli
lulusan Perguruan Tinggi yang terlibat dalam gerak pembangunan dimungkinkan
timbulnya pemikiran-pemikiran baru, langkah-langkah inovatif yang konsepsional dan lahirnya
aspirasi-aspirasi baru.
Selanjutnya
fungsi evaluator dilakukan bersama-sama oleh segenap warga sivitas akademika di
dalam Perguruan Tinggi, melalui penelitian terhadap berbagai dampak
pembangunan. Dengan pengertian yang lebih luas maka Perguruan Tinggi hendaknya
mampu bertindak sebagai pelopor pembaharuan dan
modernisasi. Kemudian bersamaan dengan itu Perguruan Tinggi mampu pula
bertindak sebagai agent of change sekaligus sebagai pengawas sosial, sehingga
dapat memberi warna terhadap arah laju perkembangan dan pembangunan masyarakat.
Upaya
Meningkatkan Peran Mahasiswa
Untuk
mewujudkan peran Perguruan Tinggi seperti yang diungkapkan di muka maka dalam
proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi perlu dikembangkan kultur kebebasan
mimbar
(academic
freedom culture).
Pengembangan
kultur kebebasan mimbar tersebut diupayakan untuk meningkatkan kepekaan
mahasiswa. Dalam kehidupan Perguruan Tinggi, pemanfaatan mimbar ilmiah dalam
meningkatkan kepekaan mahasiswa adalah tidak terlepas dari karakter khas dan
fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik
intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan
kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi terhadap
masyarakat. Jadi ada dua manfaat yang mendasar dari mimbar ilmiah, pertama
untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk
meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya).
Upaya
mendasar agar aplikasi pemanfaatan mimbar ilmiah itu bisa terselenggara maka
harus tercipta kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture) yang didukung
oleh semua komponen Perguruan Tinggi. Kultur kebebasan mimbar bisa terwujud
jika didukung adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi
(freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari kebebasan
mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.
Freedom
To Learn
Oleh
karena implikasi Perguruan Tinggi tidak terlepas dari pengabdian masyarakat,
maka kebebasan belajar (freedom to learn) harus diartikan secara luas, yaitu
tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kampus, akan tetapi juga kebebasan
untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus
(masalah riil dalam masyarakat). Dan kebebasan untuk mempelajari masalah riil
dalam masyarakat ini adalah fokus yang terlebih penting dalam mencetak
mahasiswa yang betul-betul berurusan dengan masyarakatnya.
Adanya
kebebasan belajar yang berimplikasi sosial (masyarakat), dilihat dari
pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan
ramuan ilmu yang dikonsumir oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang
kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia . Sebagai konsekwensinya apabila konsep-konsep
serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan
problem-problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan
penyesuaian seperlunya.
Dengan
demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari
masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami
masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di
bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul. Alasan ini ditunjang oleh
GBHN bahwa usaha pembinaan mahasiswa
diarahkan agar berjiwa penuh pengabdian sera memiliki rasa tanggung jawab yang
besar terhadap masa depan bangsa dan negara, sehingga bermanfaat bagi
usaha-usaha nasional dan pembangunan daerah.
Freedom
To Communication
Setelah
adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara
mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat,
maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan
penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan
untuk memilih alternatif terbaik
diperlukan terciptanya cultur kebebasan berkomunikasi (freedom to
communication).
Kebebasan
berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat,
bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif serta
kebebasan untuk penyebaran ilmu pengetahuan dan publikasi hasil-hasil
penelitian kepada seluruh komponen Perguruan Tinggi dan terhadap lingkungan
masyarakatnya.
Dalam
rangka terwujudnya kebebasan berkomunikasi ini, maka perlu adanya hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan
komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi untuk mengadakan
kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, Pers, dan sebagainya. Sebab
menciptakan kultur kebebasan mimbar ilmiah adalah merupakan tanggung jawab
seluruh sivitas akademika Perguruan Tinggi.
Barangkali
dengan pengertian freedom to learn dan freedom to communication tersebut mimbar
ilmiah benar-benar dapat bermanfaat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa untuk
mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar